Wakil Ketua Badan Anggaran atau Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung menilai kode-kode yang disampaikan staf Banggar, Nando, tidak dapat membuktikan adanya aliran dana fee pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) ke banyak pihak.
"Kenapa kalau ada kode pimpinan? Apa letak salahnya kalaupun itu benar. Apa persoalan kode itu yang menjadikan dia terdakwa (Wa Ode Nurhayati)," kata Tamsil di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Sebelumnya, Wa Ode menuding empat pimpinan DPR dan pimpinan Banggar ikut menerima jatah fee DPID. "Berdasarkan data saudara Nando, TA (tenaga ahli) Banggar, dia sebutkan bahwa kode K (Ketua) memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per Wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," kata Wa Ode sesuai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun, Nando membantah. Menurut dia, ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, dirinya tidak pernah menyebut pimpinan DPR.
Tamsil meminta agar Wa Ode membuktikan tuduhannya seperti siapa yang menyerahkan dan menerima fee hingga bagaimana cara menyerahkan dana itu. "Rp 300 miliar itu saya tidak bisa bayangkan dimasukan kedalam koper kayak gimana gedenya," ucapnya.
Politisi PKS itu juga membantah ada pelanggaran prosedur dalam pembahasan hingga penentuan daerah yang menerima DPID. Pasalnya, kata dia, pembahasan itu melibatkan sembilan fraksi dan pemerintah.
"Berapa banyak yang berteriak kalau ada kesalahan prosedur? Kalau dari 560 anggota DPR, satu yang berteriak seperti itu, masa yang lain diam kalau ada kesalahan prosedur seperti itu. Yang bersangkutan (Wa Ode) dari fraksi mana? Tanya anggota fraksi yang lain apakah ada yang menyebutkan kesalahan prosedur," pungkas Tamsil.
Sumber : Kompas.com
Home »
Berita Nasional
» Tamsil: Salahkan Ada Kode Pimpinan
Tamsil: Salahkan Ada Kode Pimpinan
Written By H@ERUDDIN on Kamis, 28 Juni 2012 | 14.06.00
Label:
Berita Nasional
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !